KABUPATEN TANGERANG – Kapolsek Panongan AKP Gesit Febriyatmoko menggelar kegiatan operasi yustisi dan pemberlakuan PPKM level 3. Kegiatan yang rutin dilakukan Polsek Panongan-Polresta Tangerang itu dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, dan sosialisasi PPKM level 3 di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
“Operasi yustisi malam ini terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sebagai upaya untuk meningkatan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020,” kata Gesit kepada infotangerang.co.id, Sabtu (16/10/2021).
Lokasi kegiatan difokuskan pada tempat keramaian atau berkumpulnya muda-mudi di sepanjang Jalan Raya Boulevard Citra Raya sampai dengan kawasan Eco Polis Citra Raya dengan melibatkan 10 personil Polsek Panongan.
“Saya Kapolsek Panongan beserta jajaran memberikan sosialisasi PPKM level 3 kepada muda-mudi untuk tidak berkerumun dan selanjutnya mengimbau untuk membubarkan diri guna menghindari cluster baru dalam penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Gesit juga mengingatkan agar protokol kesehatan Covid-19 terus diterapkan, dan bagi yang belum divaksin harus segera vaksin agar tidak mudah terpapar Covid-19.
“Muda-mudi agar aktif menjaga diri dengan mematuhi protokol kesehatan serta meningkatkan imunitas dengan mengikuti program vaksinasi massal,” tambah Gesit. (Arf/Red)



