“Prokes 5M akan terus kami lakukan. Kita tetap pantau untuk wilayah warga Kecamatan Batuceper dan juga kita berikan bantuan berupa bentuk sembako dan masker kepada masyarakat Kecamatan Batuceper yang terpapar Covid-19,” jelasnya.
Diberlakukannya PPKM Mikro, lanjut David, itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021. Sehingga bisa kembali menekan angka penyebaran Covid-19 di masyarakat, dan kedisiplinan masyarakat di wilayah RT dan RW lebih patuh.
“Pemerintah Kota Tangerang saat ini masih merumuskan kebijakan PPKM Mikro yang mesti dilakukan oleh Satgas Covid-19 dan tiga pilar harus di tingkatan pengurus wilayah RT dan RW,” ucap David.
“Program pemerintah Presiden Joko Widodo dengan sejuta vaksinasi setiap hari akan kami sukseskan. Mari kita bersama divaksin dan kita bisa mendapatkan Herd Immunity atau kekebalan komunitas dan kita bisa jauh dari Corona,” tambahnya. (Rud/Red)



