Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Eksekusi Tindak Pidana Kepabeanan

Headline  

Tim jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melaksanakan eksekusi putusan majelis hakim. (Glend Karisoh/infotangerang.co.id)
Advertisement

Erich mengatakan, guna tuntasnya penyelesaian kedua perkara ini, uang rampasan tersebut berdasarkan putusan majelis hakim diperhitungkan sebagai eksekusi pidana denda dan pidana uang pengganti.

Baca juga:  Hadiri Family Gathering PWI, Pj Bupati Tangerang Apresiasi Program PWI Kabupaten Tangerang

“Dan telah kami setorkan ke kas negara melalui Bank BRI Cabang Tangerang dengan nilai total semuanya sebesar Rp 2.590.734.445,8,” tandasnya.

Baca juga:  Marak Isu Penculikan Anak, Polres Metro Tangerang Kota Keluarkan Sejumlah Imbauan

(Gln/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement