Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
6 hari
Menuju Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029

Advertisement



Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Bakti Sosial Dampak Covid-19

Kabupaten Tangerang  

Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melaksanakan bakti sosial di beberapa panti asuhan dan masyarakat miskin yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat Pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Tangerang, Selasa (05/5/2020).

Sebanyak 500 paket bantuan yang di distribusikan, satu paket masing-masing bila di rupiahkan senilai Rp.100 ribu. Bantuan diberikan kebeberapa panti asuhan dan kepada masyarakat miskin yang terdampak PHK.

“Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah mendistribusikan 500 paket tersebut ke panti asuhan dan masyarakat miskin terdampak PHK di wilayah Kabupaten Tangerang. Untuk wilayah Kecamatan Jambe ada 3 lokasi dan 1 wilayah Kecamatan Tigaraksa, diantaranya, Pondok Pesantren Bustanul Wildan, Majelis Zikir Al Ikhlas Desa Ranca Buaya, Pondok Pesantren Al Falah Desa Sukamanah, Panti Asuhan Hikmah Syahada Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa,” jelas Bahrudin, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Dua Orang Yang Positif Corona Tertular Di Jakarta

Bantuan juga di distribusikan ke Panti Asuhan Al Mirot Kecamatan Cisoka, Panti asuhan Darussalam Kecamatan Cisoka, Panti Asuhan Sirrul Hikmah Perum Taman Adiyasa Kecamatan Solear, Panti Asuhan Amanah Kecamatan Rajeg, Panti Asuhan Muttaqim Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa, Panti Asuhan Nurun Nisa Kecamatan Kronjo dan Panti asuhan Assyafiiyah Kecamatan Kronjo.

Baca juga:  Kelurahan Pabuaran Tumpeng Gelar Rapat Persiapan PSBB

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement