KABUPATEN TANGERANG – Dampak dari Pandemi virus corona (covid-19), Pemerintah menghimbau kepada Perusahaan untuk bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) serta Program Social Distanching. Hal itu sebagai bagian dari mengurangi interaksi publik guna mencegah penyebaran virus corona.
Melihat fenomena tersebut, guna menjalankan Program Pemerintah, Kepala Desa Lemo, H. Satria, mengeluarkan Surat Himbauan teruntuk Yayasan dan bentuk pinjaman uang tunai atau yang biasa disebut Bank Keliling.
Surat Himbauan bernomor 005-Ds.Lm/III/2020, berisi tentang himbauan menghentikan penagihan untuk sementara waktu sampai batas yang di tentukan. Surat Himbauan tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Lemo, H. Satria, Jum’at 27 Maret 2020.
“Sifatnya Sementara sampai batas waktu yg di tentukan,” kata H. Satria dalam pesan singkatnya, Senin (30/03/2020). (Red)


