“Hasil kesepakatan bersama wali murid semua wali murid merasa tidak keberatan. Karena kami dari pihak sekolah memberikan hak bicara kepada wali murid bagi yang tidak setuju dengan apa yang telah disampaikan Ketua Komite SDN Cikopomayak 03 Odih Mochtar,” ungkapnya.
“Saya berharap semoga nama baik saya bisa kembali lagi, karena telah beredarnya pemberitaan yang telah menjelekan nama baik saya,” ujar Subrata.
Sementara itu, salah satu wali murid kelas 2 SDN Cikopomayak 03, Yulinar, mengatakan dirinya tidak keberatan dengan hasil musyawarah bersama komite SDN Cikopomayak 03 terkait renovasi pagar.
“Saya tidak merasa keberatan dengan apa yang telah disampaikan oleh ketua komite. Awalnya saya ngasih seratus ribu dan kedua kalinya saya ngasih lima puluh ribu,” tutur Yulinar.
“Karena itu semua telah dirapatkan dan dimusyawarahkan bersama kami wali murid dan kami pun sudah sepakat untuk menandatangani. Karena menurut saya itu juga untuk kebaikan, keamanan dan kenyamanan anak-anak kami dalam mengikuti kegiatan belajar di sekolah,” tandasnya.
(Rza/Rdk)



