“Mudah-mudahan organisasi-organisasi di Tangsel solid. Jadikan organisasi ini baik dan organisasi yang selalu mendapatkan kesan positif dari masyarakat,” ucapnya.

Chaerul berharap, organisasi di Tangsel dapat selalu bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintah dalam menjalin dan membangun hubungan silaturahmi dan untuk pembangunan kota Tangsel yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

“Jadilah organisasi masyarakat yang bisa bermanfaat untuk orang lain bukan menyusahkan orang lain, apa bila ormas baik maka pemerintah tentunya akan lebih baik lagi,”tandasnya.

Sementara itu, Kabid Politik dan Organisasi Kemasyarakatan Virgo Sembiring menyampaikan mengenai sengketa ormas, sesuai peraturan Kementerian Dalam Negeri No 57, bahwa Kesbangpol boleh memfasilitasi apabila ormas tersebut ada sengketa.

“Kalau sengketa itu tidak bisa diselesaikan, maka sesuai pasal 57-58 bahwa bisa dimasukan di pengadilan negeri sesuai dengan peraturan itu,” tuturnya.

“Akan tetapi apabila ada sengketa kami akan buka jalur mediasi dulu agar tidak terjadi sengketa itu. Akan tetapi kalau tidak bisa ya mau tidak mau kita lakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

(Gln/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *