SERANG – Kinerja Kanwil Banten di tahun 2020 berbuah positif. Banyak pencapaian yang telah didapatkan dan melebihi target yang diharapkan. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng.
Dari data yang dihimpun Kanwil BPN Banten, pada tahun 2020 Kanwil BPN Provinsi Banten telah menerbitkan sertifikat untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan capaian bidang tanah terpetakan (PBT) 100% dari 254.936 bidang, dan penerbitan sertifikat sebesar 80.463 bidang tanah (94,48%) dari target 85.160 bidang tanah.
Selanjutnya, sertifikat Barang Milik Negera (BMN), BUMN, BUMD seluruh se-Banten sebanyak 1426 bidang, dan sertifikat yang terbit dari redistribusi tanah sebanyak 2665 bidang.
Sedangkan untuk estimasi jumlah bidang tanah di Provinsi Banten sebanyak 4.093.700, yang tersebar di 8 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut telah terukur dan terpetakan sebanyak 2.539.793 (62,04%) dan yang telah terbit sertifikat sebanyak 2.167.878 (52,96%).
Andi Tenri Abeng menyampaikan pada tahun 2020 Kanwil BPN Provinsi Banten telah melaksanakan sertifikasi tanah wakaf sebanyak 983 bidang tanah, sehingga total tanah wakaf yang telah bersertifikat sebanyak 5.709 bidang tanah, dan untuk proses penerbitan sertifikat melalui rutin atau loket sebanyak 5.447 sertifikat.