Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
6 hari
Menuju Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029

Advertisement



Hastara Adi Makayasa Sebut Kewenangan Jawab Surat PT Satu Stop Sukses Ada Pada Kanwil BPN Banten, Kita Tunggu Disposisi

Hastara mengatakan bahwa pihaknya hanya dapat menjawab satu pertanyaan dari tujuh poin yang ditanyakan pihak PT Satu Stop Sukses. "Dalam hal ini kami hanya menjawab berkaitan penjelasan sertifikat saja. Untuk secara detailnya silakan bersurat ke Kanwil Banten, kami hanya menunggu disposisi suratnya untuk menjawab."

Headline  

Dok. PT Satu Stop Sukses/infotangerang.co.id)
Advertisement

BANTEN Perwakilan PT Satu Stop Sukses Usman Muhammad kembali mendatangi Kanwil BPN Provinsi Banten.

Kedatangan Usman yang kelima kali ini untuk meminta jawaban terkait surat yang dilayangkan perusahaan pada 28 Agustus 2024.

Kronologi PT Satu Stop Sukses Bersurat ke Kanwil BPN Provinsi Banten:

1. Sebelumnya, pada 17 Juli 2024, PT Satu Stop Sukses melayangkan surat ke BPN Kota Tangerang. Nomor surat 023/SSS/VII/2024 dan Nomor surat 034/SSS/VIII/2024 tertanggal 16 Agustus 2024. Surat tersebut berisi tujuh poin pertanyaan yang diajukan. Salah satu poinnya terkait tanah pemakaman milik negara di proyek perkavlingan Ditjen Perkebunan Karawaci Tangerang, Banten.

Baca juga:  DTRB Segera Keluarkan Surat ke Satpol PP Setelah HUT Kabupaten Tangerang ke-392, Tertibkan Bangli Tak Berizin di Bencongan Kelapa Dua

2. Setelah menunggu satu bulan lamanya, tepatnya pada 27 Agustus 2024, BPN Kota Tangerang membalas surat yang dilayangkan perusahaan yang bergerak di bidang properti ini.

Dari tujuh poin pertanyaan, BPN Kota Tangerang hanya menjawab satu pertanyaan saja yaitu terkait nomor/titik koordinat yang dipertanyakan ternyata sudah bersertipikat.

Namun, BPN Kota Tangerang tidak menjelaskan lebih rinci terkait atas nama siapa, dan nomor berapa sertipikat yang dimaksud.

3. Surat balasan tersebut diberikan oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kota Tangerang, Hastara Adi Makayasa.

Hastara mengatakan bahwa pihaknya hanya dapat menjawab satu pertanyaan dari tujuh poin yang ditanyakan pihak PT Satu Stop Sukses.

Baca juga:  Bupati Tangerang Pamer ke Wapres Ma'ruf Amin, Tas Kulit Buaya dan Sepatu Batik Mejeng di Apkasi Otonomi Expo 2023

“Dalam hal ini kami hanya menjawab berkaitan penjelasan sertifikat saja. Untuk secara detailnya silakan bersurat ke Kanwil Banten, kami hanya menunggu disposisi suratnya untuk menjawab,” kata Hastara kepada Usman Muhamad, Selasa (27/8/2024).

PT Satu Stop Sukses Bersurat ke Kanwil BPN Provinsi Banten

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement