“Dan jawabannya sudah kita duga. Tapi tak apa-apa, setidaknya kita sudah berupaya untuk memastikan boleh tidaknya organisasi perusahaan media menjadi lembaga penguji kompetensi wartawan. Kini SMSI yang merupakan organisasi perusahaan media siber dengan anggota terbanyak, yakni mencapai 1.384 perusahaan memiliki program meningkatkan sumber daya manusia karyawan anggotanya, hingga SMSI memutuskan untuk tetap menggunakan PWI sebagai lembaga penguji di setiap kegiatan uji kompetensi yang digelar SMSI,” urai Firdaus.
Terkait pelaksanaan uji kompetensi tersebut, M Nasir, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat menjelaskan.
“Bagi pengurus SMSI Provinsi yang berkeinginan mengadakan UKW, silahkan membentuk panitia pelaksana UKW, dan kemudian rencana tersebut diteruskan kepada SMSI pusat,” tuturnya.
“Selanjutnya, pengurus SMSI Pusat akan memproses pengajuan rencana UKW tersebut, untuk ditindaklanjuti dengan dilakukan kerja sama dengan lembaga uji kompetensi wartawan yang siap,” jelas Nasir yang kini juga sebagai Wakil Ketua Umum Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro yang mengelola Lembaga Pers Dr Soetomo, Jakarta. (Arf/Red)
Source: SMSI Kabupaten Tangerang.



