JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia secara berkala akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan menghadirkan para penguji yang berpengalaman dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Pada 2021 mendatang, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) cabang bahkan sampai pengurus SMSI tingkat kabupaten dan kota di Indonesia akan banyak menyelenggarakan UKW untuk pemenuhan standarisasi wartawan yang bekerja di perusahaan media anggota SMSI.
Menurut Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus mengatakan PWI dan SMSI bagaikan dua sisi mata uang. Apalagi, fungsionaris PWI, merupakan inisiator dan pejuang lahirnya dan terbentuknya SMSI untuk mewadahi organisasi media siber yang jumlahnya semakin banyak sesuai trend perkembangan media massa.
Para pemilik perusahaan di berbagai daerah yang bergabung di SMSI, kata Firdaus, berkeiginan SMSI ikut serta didaftar menjadi lembaga Uji Kompetensi Wartawan. Keiinginan itu telah diteruskan ke Dewan Pers.
“Setelah SMSI jadi konstituen Dewan Pers, ada keinginan kawan-kawan dari berbagai daerah agar SMSI mendaftar dan mengajukan untuk menjadi lembaga penguji kompetensi wartawan. Hanya saja, sudah ada ketentuan bahwa organisasi perusahaan media tidak dibolehkan menjadi lembaga penguji,” kata Firdaus, Rabu (18/11/2020).
Karena derasnya permintaan kawan-kawan pengurus di daerah, sambung Firdaus, akhirnya pengurus SMSI pusat mengajukan permohonan ke Dewan Pers.