KOTA SERANG – Seorang kontraktor asal Tangerang berinisial LN merasa dirugikan karena diberi Surat Perjanjian Kontrak (SPK) kerja yang diduga bodong alias palsu. SPK tersebut untuk proyek program penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur kelurahan (DAU-T) di Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Korban LN yang juga sebagai pemilik CV mengatakan, ia mendapatkan kontrak kerja tersebut pada bulan Agustus 2020 usai bertemu dengan salah seorang pejabat pemerintahan yakni Wakil Wali Kota Serang, H Subadri Usuludin.
Kemudian, pejabat tersebut mendelegasikan kepada Ahmad Yani untuk memberikan kontrak kerja dengan anggaran bervariasi antara Rp 50 Juta hingga Rp 200 Juta secara penunjukan langsung.
“Jadi saya dapat kontrak ini dari bulan Agustus, setelah pertemuan dengan pejabat ternama di Serang mendelegasikan kepada Ahmad Yani. Ternyata si oknum memberikan kontrak bodong,” kata LN, Rabu (3/3/2021).
LN mengaku tertipu hingga ratusan juta rupiah. Karena pekerjaan yang telah selesai dikerjakan tidak dapat dicairkan.
“Hingga bulan Desember tahun 2020 proyek selesai dikerjakan. Namun, tak bisa ditagihkan karena sudah ditagihkan oleh seorang oknum yang tidak diketahui,” tuturnya.
Dalam SPK tersebut tertera sebuah kesepakatan dengan tanda tangan pemilik CV dan Ketua Kelompok Masyarakat Kelurahan (POKMAS) Penancangan, serta Hendri selaku penyedia pekerjaan, dan ditandatangani juga oleh Lurah Penancangan, Syarif.
Sementara itu, mantan bendahara Kelurahan Penancangan di tahun 2020 yang sekarang menjabat sebagai sekretaris lurah (Seklur) di Karundang, ia membenarkan adanya program proyek DAU-T itu.
“Memang benar proyek DAU-T pada tahun 2020 di Kelurahan Penancangan, dana tersebut sudah cair melalui bendahara langsung ke BKM atau Pokmas Kelurahan Penancangan,” ujar Miftahudin, Kamis (4/3/2021).
Ditempat berbeda, hal senada juga di katakan H Syarif selaku Lurah Penancangan. Dirinya pun membenarkan bahwa ada pengerjaan DAU-T tahun 2020.
“Iya benar, tapi untuk pengerjaan kontrak sama pihak ketiga saya tidak tahu. Pengerjaan itu langsung ke BKM atau Pokmas,” jelasnya. (Fan/Red)


