Kapten Kav M Bakir juga menyampaikan, PSBB yang terus diberlakukan di wilayah Tangerang Raya bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, anggota Koramil 03/Legok bersama tiga pilar disebar untuk memutus penularan Covid-19.

“Penerapan disiplin kesehatan tersebut bertujuan untuk percepatan pemulihan wilayah dari Pandemi Covid-19. Operasi yustisi juga bagian dari imbauan kepada warga masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.

Danramil sebagai komando teritorial di wilayah selalu menginstruksikan anggotanya agar melaksanakan dan melakukan imbauan kepada masyarakat dengan humanis. (Jhn/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *