KABUPATEN TANGERANG – Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs (Tigaraksa) bersama 3 Pilar dan Ormas Pemuda Pancasila (PP) lakukan operasi yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Gunung Kaler, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus mengatakan kegiatan operasi yustisi di Gunung Kaler dilakukan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut sebagai upaya memutus penyebaran virus corona yang sampai saat ini masih berlanjut.
“Kami Koramil 07/Kresek, Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar dan ormas PP Kresek, terus berupaya mengingatkan masyarakat di wilayah untuk menegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam percepatan penanganan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Gunung Kaler,” tuturnya.