Menurutnya, pengguna jalan harus patuhi Prokes yang telah ditetapkan pemerintah dengan menerapkan 4M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumunan adalah upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Edukasi melalui operasi yustisi diberikan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 agar warga tetap menjaga jarak aman dengan tetap menggunakan masker dengan benar sehingga terhindar dari penularan Covid-19,” imbuhnya. (Jhn/Red)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



