Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten telah mengajukan tiga nama calon untuk mengisi posisi Sekda definitif yang saat ini masih dijabat oleh Penjabat (Pj). Tiga nama tersebut adalah Nana Supiana (Pj. Sekda Banten/Kepala BKD Banten), Deden Apriandhi (Sekretaris DPRD Banten/Plt. Kepala Bapenda Banten), dan Rina Dewiyanti (Kepala BPKAD Banten/Komisaris Bank Banten).
Dedi mengusulkan agar Andra Soni segera mencari sosok alternatif Sekda dari luar, mungkin dari Kementerian Dalam Negeri, untuk menghindari potensi gesekan di antara para calon Sekda di lingkungan Pemprov Banten. Seleksi calon Sekda dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti talent pool atau seleksi terbuka, untuk memberikan banyak pilihan dalam mencari kandidat yang tepat.
Setelah pemilihan Sekda, Andra-Dimyati juga harus memberikan kepastian bagi para birokrat, karena kinerja birokrat di setiap dinas saat ini terlihat lesu akibat ketidakjelasan rotasi dan mutasi jabatan. Hal ini berdampak pada kinerja pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Banten.
“Mereka yang menjabat saat ini adalah struktur yang dibentuk oleh pemerintahan sebelumnya, sehingga perlu ada penyegaran agar visi dan misi Andra-Dimyati dapat dijalankan oleh struktur baru yang dibentuk oleh mereka,” jelasnya.
Jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, Dedi meyakini bahwa kinerja 100 hari kepemimpinan Andra-Dimyati di Banten akan berisiko gagal.
“Andra-Dimyati harus mampu mengorkestrasi peran birokratnya dengan baik. Andra perlu bersikap tegas dan mengambil langkah yang tepat agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan program-program yang telah direncanakan,” tegasnya.
Follow Berita infotangerang.co.id di Google News
(Ard/Rdk)


