“Pelaku S usia 20 tahun dan I usia 22 tahun dapat kita tangkap pada pukul 16.00 WIB di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,” ungkap dia.
“Untuk motifnya kita masih dalami,” pungkasnya.
(Gln/Rdk)
“Pelaku S usia 20 tahun dan I usia 22 tahun dapat kita tangkap pada pukul 16.00 WIB di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,” ungkap dia.
“Untuk motifnya kita masih dalami,” pungkasnya.
(Gln/Rdk)