Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Langgar Prokes Covid-19, Pemuda di Tangerang Diberi Sanksi Push Up

Kabupaten Tangerang  

Koramil 09 Mauk bersama tiga pilar memberi sanksi push up kepada tiga pemuda pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam operasi yustisi PPKM level 3. (dok. infotangerang.co.id)
Advertisement

“Pelaksanaan operasi PPKM lanjutan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah ditengah wabah pandemi Covid-19,” jelasnya.

“Tiga pemuda tidak memakai masker saat naik motor kita berhentikan, dan beri tindakan sosial berupa sanksi push up agar mereka jera,” tambahnya.

Baca juga:  Bupati Tangerang Tinjau Vaksin Pfizer untuk Bumil di Balaraja

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, tiga pemuda yang terjaring operasi yustisi karena tidak memakai masker tersebut enggan memberi keterangan. “Maaf buru-buru, kita malu,” ucapnya singkat. (Jhn/Red)

Iklan Ads

Baca juga:  Miris! Anak Yatim Piatu Ditolak Sekolah di MAN 1 Tigaraksa Tangerang
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement