Tangerang Selatan, InfoTangerang.co.id Laporan polisi atas dugaan penyerobotan tanah milik PT Satu Stop Sukses (PT SSS) mandek hampir 2 tahun di Polres Tangerang Selatan.

Riski selaku Kepala Bagian Hukum PT SSS mengatakan bahwa Laporan Polisi Nomor: TBL/B/2093/X/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan Metro Jaya pada Selasa 25 Oktober 2022, hingga saat ini tidak ada kejelasan.

Penyerobotan tanah seluas 6,6 hektare atau 120 kavling itu berlokasi di Kavling Dirjen Perkebunan, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dan PT SSS merupakan pemilik SHM atau SHGB tanah tersebut.

“Laporan polisi sudah hampir dua tahun mandek tanpa kejelasan. Sebagaimana sudah terbit di berbagai media. Pelaporan tersebut ditempuh karena tanahnya diserobot sejumlah pihak, di antaranya yang mendirikan kos-kosan diatas tiga kavling dan mengaku memiliki surat yang disimpan seseorang berinisial YP,” jelas Riski kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

Lebih lanjut, Riski mengungkapkan polisi telah memanggil YP, namun sesuai keterangan penyidik, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan.

“Sampai sekarang sudah 20 bulan kata penyidik belum datang. Sudah jelas dan terbukti tindak pidana tapi pihak polres seakan tutup mata terhadap kasusnya,” tuturnya.

“Di akun Kapolri yang sama juga dijawab pihak Polda Metro Jaya. Mereka lagi mengecek, sampai hari ini belum dibalas melalui Dm,” tambah Riski.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kanit Harda Polres Tangsel Iptu Winarno Setiyanto belum dapat memberikan informasi apapun. Wartawan diminta untuk menanyakan hal tersebut ke bagian Humas.

Follow Berita infotangerang.co.id di Google News 

(Ard/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *