Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Lecehkan Mahasiswi, Aksi Cabul Dosen Teater UMT Dipecat

Headline  

Teater UMT (Dok. infotangerang.co.id)
Advertisement

KOTA TANGERANG – Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seorang dosen berinisial SB. SB diduga melakukan pelecehan kepada seorang mahasiswi.

Surat pemberitahuan skorsing tersebut dilihat infotangerang.co.id pada Rabu 23 Maret 2022 melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Kepala Biro Humas Universitas Muhammadiyah Tangerang, Ahmad Nasuhi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Korban merupakan mahasiswi dari Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Ilmu Pendidikan.

“Iya, kami mendapat laporan surat dari korban tentang pelecahan yang dilakukan si SB ini. Langsung kami tindak, kami panggil kedua belah pihak untuk mediasi. Namun SB sendiri tidak menghadiri dan terkesan menghindar meskipun SB selalu menyangkal bahwa dia tidak melakukan hal pelecehan itu,” kata Nasuhi saat dikonfirmasi infotangerang.co.id, Rabu (23/3/2022).

Baca juga:  Terekam CCTV, Maling Pakai Baju Gamis Nekat Curi HP Jemaah di Masjid Cibodas

Nasuhi menjelaskan, menurut keterangan korban aksi pelecehan tersebut dilakukan sang dosen saat sedang mengajari mata kuliah teater.

“Dari keterangan korban, itu kejadiannya saat praktik teater di luar kampus. SB diduga memegang area sensitif korban, seperti payudara dan pinggul korban,” ungkapnya.

Tidak terima atas tindakan yang dilakukan sang dosen teater, korban kemudian mengirimkan surat pengaduan kepada pihak kampusnya.

“Kita berikan tindakan tegas pada SB, yaitu skorsing selama satu semester,” tutur Nasuhi.

Korban menyatakan, sanksi tersebut dirasa tidak setimpal dengan apa yang dilakukan SB kepada dirinya.

Mahasiswa semester empat itu pun kembali mengirimkan surat ketidakpuasaannya atas sanksi yang diberikan kepada SB.

Baca juga:  Jaksa Agung Burhanuddin Terima Penghargaan Special Achievement Award IAP

Hingga akhirnya pihak rektorat pun menambah masa waktu skorsing untuk sanksi yang diberikan kepada SB menjadi enam semester atau tiga tahun.

“Kita skorsing pertama satu semester, korban tidak terima. Akhirnya kita tambah jadi enam semester atau sekitar tiga tahun lamanya,” sebut Nasuhi.

“Hal itu sama dengan pemecatan untuk SB,” lanjutnya.

Nasuhi menegaskan, pihak Universitas Muhammadiyah Tangerang menolak segala bentuk pelecehan, serta akan memberikan sanksi yang berat bagi siapapun yang melakukan hal tersebut.

“Kita harapkan semoga dengan sanksi tegas yang kita berikan kedepannya hal tersebut tidak akan terjadi lagi,” pungkasnya.

(Fan)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement