Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Luar Biasa, Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel 2 Alat Berat Proyek Pengurukan, Tapi Hanya 2 Jam

Dua Alat Berat Jenis Beko Disegel Satpol PP Pada Proyek Pengurukan.

Headline  

Aktivitas pengurukan di Desa Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang. (Dok. infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Satpol PP menyegel dua alat berat jenis beko (backhoe) di proyek pengurukan lahan di Desa Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/6/2022).

Namun penyegelan itu bertahan hanya sekitar 2 jam lamanya.

Kobar selaku pekerja di pengurukan tersebut mengatakan, penyegelan dilakukan Satpol PP hanya beberapa jam saja.

Baca juga:  Laporan Pidana di SP3 Polres Tangerang Selatan, ADW Gugat ke PN Tangerang: Terkait Eksekusi Rumah

“Kemaren hari Kamis ada Satpol PP Kabupaten nyegel, tapi Kamis langsung beres hanya beberapa jam,” kata Kobar kepada wartawan di lokasi pengurukan, Sabtu (4/6/2022).

Kobar juga mengungkapkan bahwa Satpol PP sempat menyegel dengan memasang garis kuning pada dua alat berat tersebut. Ia menyebut ada puluhan truk yang beroperasi setelah segel dibuka.

Baca juga:  Informasi Persyaratan Berpergian Naik Pesawat Terbaru 2022 Sebelum Pesan Tiket

“Sempet di tali 2 beko hanya beberapa jam. Dua jamanan lah. Hari ini cuma 52 truk urukan,” sebutnya.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement