KABUPATEN TANGERANG – Satpol PP menyegel dua alat berat jenis beko (backhoe) di proyek pengurukan lahan di Desa Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/6/2022).
Namun penyegelan itu bertahan hanya sekitar 2 jam lamanya.
Kobar selaku pekerja di pengurukan tersebut mengatakan, penyegelan dilakukan Satpol PP hanya beberapa jam saja.
“Kemaren hari Kamis ada Satpol PP Kabupaten nyegel, tapi Kamis langsung beres hanya beberapa jam,” kata Kobar kepada wartawan di lokasi pengurukan, Sabtu (4/6/2022).
Kobar juga mengungkapkan bahwa Satpol PP sempat menyegel dengan memasang garis kuning pada dua alat berat tersebut. Ia menyebut ada puluhan truk yang beroperasi setelah segel dibuka.
“Sempet di tali 2 beko hanya beberapa jam. Dua jamanan lah. Hari ini cuma 52 truk urukan,” sebutnya.



