KOTA TANGERANG – Aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang terjadi pada tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020 lalu kini berlanjut di Kota Tangerang.
Aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Tangerang ini merupakan akibat ketidakpuasan masyarakat terhadap tindakan pemerintah terkait UU tersebut.

Pantauan infotangerang.co.id dilokasi ada ratusan mahasiswa dan puluhan pelajar yang berunjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (12/10/2020) yang di mulai sekira pukul 13.00 WIB. Nampak petugas kepolisian turut berjaga-jaga mengamankan aksi unjuk rasa.
Gabungan mahasiswa terus berdatangan sembari membentangkan spanduk bertuliskan menolak UU Cipta Kerja tidak memihak kepada buruh.
“Apabila wali kota tidak ingin menemui kita, kita yang akan menemui wali kota,” tegas Daeng salah satu orator dari aksi unjuk rasa.
“Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja tidak mensejahterakan rakyat khususnya kaum buruh,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa sempat menimbulkan kemacetan di sepanjang jalan raya TMP Taruna. Mereka berorasi sambil membakar ban bekas di depan Puspem Kota Tangerang. (Arf/Red).



