KOTA TANGERANG – Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa (6/9/2022).

Puluhan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Tangerang itu menuntut pemerintah menurunkan harga BBM subsidi.

Gelombang gerakan mahasiswa menolak kenaikan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) terus terjadi di berbagai wilayah di Tanah Air.

Aksi menolak kenaikan harga BBM di halaman Kantor wali kota dan DPRD Kota Tangerang mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan dari Polres Metro Tangerang Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Tangerang.

Dalam aksi tersebut, dua orang perwakilan anggota DPRD Kota Tangerang Saipul Milah dari Fraksi Golkar dan Apanudin dari Fraksi Gerindra menemui peserta aksi.

Anggota DPRD ini pun membuat Pakta Integritas yang diminta oleh para mahasiswa sebagai salah satu tuntutan aksi penolakan kenaikan harga BBM.

“Sehubungan dengan penyesuaian subsidi bahan bakar minyak (BBM) per tanggal 3 Agustus 2022, maka saya yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan menolak kenaikan subsidi bahan bakar minyak (BBM),” ucap Saipul Milah.

“Kedua, memperketat pengawasan pendistribusian penyaluran BBM. Ketiga melakukan pengawasan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menjadi program legislatif nasional,” ujarnya.

“Demikian Pakta Integritas ini kami buat tanpa paksaan dari pihak manapun,” tegas Saipul Milah anggota Komisi II Fraksi Golkar disambut tepuk tangan para mahasiswa.

Sementara itu, anggota Komisi IV, Apanudin, mengatakan kenaikan subsidi harga BBM yang dilakukan pemerintah sangat dirasakan di level masyarakat kalangan bawah.

“Maka kami sebagai perwakilan rakyat menerima dan menampung, sehingga apa yang menjadi keinginan dan tuntutan masyarakat yang disampaikan mahasiswa ini tersampaikan dengan baik,” ujar Apanudin politisi dari partai Gerindra yang juga akrab disapa Jalu.

Pihaknya berjanji akan menyampaikan tuntutan para mahasiswa tersebut kepada para pimpinan DPRD Kota Tangerang.

“Kita akan diskusikan, follow up ke ketua dan pimpinan DPRD secara politik. Karena ini ranahnya politik, keputusan kita keputusan kolektif kolegial,” jelasnya.

(Rud/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *