SERANG – Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 8 dan 9 di Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai anjuran peraturan dari Pemerintah.
“Bantuan BLT tahap delapan dan sembilan ini kita tetap terapkan Protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Mauludin Anwar Kepala Desa Sindanglaya kepada Infotangerang.co.id dilokasi, Senin (23/11/2020).
Kepala Desa (Kades) Sindanglaya yang akrab disapa lurah Anwar tersebut memaparkan bahwa warganya yang akan mengambil bantuan langsung tunai tersebut di pintu gerbang wajib memakai masker, mencuci tangan dan cek suhu tubuh.
“Di gerbang depan wajib cuci tangan dulu, dan ada petugas yang mengecek suhu tubuh. Bagi warga yang tidak memakai masker kita ingatkan dan berikan masker agar patuh terhadap peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan,” imbuh Lurah Anwar.