Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Masyarakat Baduy Terima 2.578 Dokumen Kependudukan dari Dukcapil

Banten  

Masyarakat Baduy, Lebak-Banten menerima dokumen kependudukan dari Dukcapil. (Dok. Puspen Kemendagri/infotangerang.co.id)
Advertisement

BANTEN – Masyarakat Baduy Lebak Banten menerima 2.578 dokumen kependudukan dari Dukcapil. Pekerjaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, ternyata bukan semata bersifat administratif. Ada upaya mencapai tujuan bernegara dalam melindungi segenap bangsa ketika bersentuhan dengan nilai-nilai humanisme universal.

Itulah upaya tak kenal menyerah para awak Dukcapil di berbagai daerah saat melakukan layanan jemput bola merekam data KTP-el dengan mendatangi penduduk di wilayah terpencil, termasuk pelayanan perekaman KTP-el bagi Masyarakat Adat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten.

Baca juga:  Membangun Kepercayaan Publik di Era Digital: Strategi Komunikasi P.E.S.O jadi Kunci Humas BPN Banten

Skema layanan jemput bola (Jebol) tersebut hasil kolaborasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dengan Dinas Dukcapil Provinsi Banten dan Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak.

“Negara itu dibentuk untuk membahagiakan masyarakat. Begitu juga Dukcapil ada, itu pun untuk masyarakat yang berada di mana pun tanpa mengenal diskriminasi. Kami wajib melakukan layanan yang kami sebut jemput bola dengan mendatangi penduduk untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan di mana pun mereka berada,” tutur Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (20/1/2022).

Dari Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak dilaporkan, selama 4 bulan sejak September hingga Desember 2021 pelayanan Adminduk di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak telah diterbitkan sebanyak 2.578 dokumen kependudukan bagi Masyarakat Adat Baduy Dalam dan Baduy Luar, terdiri dari KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca juga:  Heboh Video Ulama dan Santri di Serang Tolak Rapid Test, Ini Penjelasannya

Menurut Kadis Dukcapil Kabupaten Lebak Ujang Bahrudin, pihaknya didukung Dukcapil pusat telah memasang peralatan perekaman dan jaringan komunikasi dan data (Jarkomdat) sejak September 2021 di Kantor Desa Kanekes.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement