Kompol Abdul Rachim, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota membenarkan ada sejumlah pelajar yang dicegah polisi karena ingin ke gedung DPR RI.
“Ya benar ada pelajar yang dilarang polisi mau ke Jakarta untuk ikut unjuk rasa,” kata Abdul Rachim saat dihubungi infotangerang.co.id, Rabu (07/10/2020).
Diketahui para pelajar yang bersekolah di salah satu sekolah swasta di Kota Tangerang itu, mereka kedapatan membawa spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini sudah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020. Polisi melarang mereka karena masih pelajar, dan masih pandemi covid-19. (Fan/Red)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



