Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Safrizal: Mendagri Tidak Pernah Melarang Peringatan Maulid Nabi SAW

News  

Safrizal ZA, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. (Foto: Puspen Kemendagri)
Advertisement

NASIONALMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian tidak pernah meminta meniadakan apalagi melarang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada libur panjang pekan mendatang, sebagaimana diberitakan oleh beberapa media belakangan ini. Kemendagri menyayangkan pemberitaan yang keliru karena tidak mencerminkan pesan yang disampaikan pada konferensi pers seusai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (19/10/2020).

Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).

“Pada konferensi pers Mendagri bersama Menko PMK, Menteri Kesehatan, dan Kepala BNPP sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, pada saat itu Mendagri menyampaikan imbauan agar selama libur panjang masyarakat tidak mengunjungi tempat-tempat yang mengakibatkan kerumunan, seperti tempat wisata, bukan melarang perayaan Maulid Nabi,” kata Safrizal.

Baca juga:  PWI dan SMSI Banten Berpesan Pers Harus Netral di Pilkada 2020

Mendagri menyampaikan imbauan tersebut, lanjut Safrizal, berkaca dari pengalaman pada hari-hari libur sebelumnya yang menyebabkan terjadinya mobilitas masyarakat yang tinggi dari satu tempat ke tempat lain. “Pergerakan ini bisa menimbulkan media penularan. Oleh karena itu, hal ini perlu diwaspadai bersama agar liburan ini tidak menjadi media penularan,” kata Safrizal mengutip pernyataan Mendagri.

Terkait dengan tradisi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, menurut Safrizal penelusuran terhadap rekaman video konperensi pers menunjukkan Mendagri tidak pernah mengeluarkan pernyataan larangan. Pada konferensi pers tersebut, Mendagri menyatakan menghormati tradisi-tradisi yang ada di tengah masyarakat. Namun karena situasi Pandemi Covid-19 saat ini, Mendagri meminta agar kegiatan yang berkaitan dengan liburan panjang, termasuk dengan kegiatan yang berhubungan dengan tradisi dan budaya, dilaksanakan dengan memperhatikan pembatasan terhadap kerumunan.

Baca juga:  Kritik Kasus Novel Baswedan, Bintang Emon Diserang Buzzer di Fitnah Pakai Narkoba

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement