Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
35 hari
Menuju Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029

Advertisement



Mulai Pakai ETLE Mobile, Satlantas Polres Tangsel Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Tangerang Selatan  

Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan kini telah menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas. (Glend Karisoh/infotangerang.co.id)
Advertisement

TANGERANG SELATAN – Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan (Satlantas) kini telah menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Arif Sutarman mengatakan, alat tersebut terpasang di mobil patroli yang akan digunakan untuk menindak pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Berdasarkan instruksi bapak Kapolri, kami sudah mempersiapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile untuk menggantikan tilang manual,” kata Dicky.

Baca juga:  Kesbangpol Tangsel Gelar Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas

Pada Operasi Patuh 2022, kata Dicky, pihaknya akan menggunakan ETLE mobile untuk memberi sanksi tilang kepada pelanggar lalu lintas,

Kasat Lantas Polres Tangsel juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas.

Baca juga:  Penutupan Program 3D dan Launching Tangsel Kompeten 2023, Benyamin Davnie: Tahun 2023 Akan Perluas Lapangan Kerja

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement