Masih kata Surya, polisi memberi imbauan kepada mereka untuk membubarkan diri.

“Petugas memberi imbauan kepada para remaja tersebut agar segera membubarkan diri. Selanjutnya petugas melanjutkan patroli ke lokasi lain,” ujarnya.

Surya menambahkan, masyarakat bisa langsung memberikan informasi kepada Polsek Panongan melalui nomor telepon 021 5961312 jika menemukan terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Silahkan langsung laporkan kepada kami jika ada gangguan Kamtibmas, kami akan langsung tindaklanjuti,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *