Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
7 hari
Menuju Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029

Advertisement



Oknum RT Pelaku Pelecehan Seksual Dilaporkan ke Polisi, DP3A: Diduga Ada Korban Lain

Hukum & Kriminal  

Neneng Sabilah, Analis DP3A Kabupaten Tangerang dampingi korban pelecehan seksual. (Foto: Juliadi/infotangerang.co.id)
Advertisement

KOTA TANGERANG – Seorang oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) resmi dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. RT yang tinggal dibilangan Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang itu dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Neneng Sabilah, analis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mengatakan tidak menutup kemungkinan terdapat korban baru selain Bunga (nama samaran).

Neneng menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban masih terdapat beberapa anak yang diduga menjadi korban oknum RT berperilaku menyimpang tersebut.

Baca juga:  Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Parcel

“Sempet saya tanya, dan dia bilang teman-teman korban juga ada yang diperlakukan seperti itu ya ditarik, dipeluk dan dicium tapi pada lari,” kata Neneng usai melakukan pendampingan bersama orang tua korban di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (05/10/2020).

Atas pengakuan tersebut, lanjut Neneng, pihaknya akan melakukan proses penelurusan di lingkungan sekitar terduga pelaku yang melakukan tindakan tidak senonoh tersebut. Sehingga di harapkan dapat lebih mempermudah dirinya untuk melakukan tindakan preventif dan pemulihan.

Baca juga:  Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan BB Narkotika dan Puluhan Ribu Miras

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement