KOTA TANGERANG – Seorang oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) resmi dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. RT yang tinggal dibilangan Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang itu dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Neneng Sabilah, analis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mengatakan tidak menutup kemungkinan terdapat korban baru selain Bunga (nama samaran).
Neneng menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban masih terdapat beberapa anak yang diduga menjadi korban oknum RT berperilaku menyimpang tersebut.
“Sempet saya tanya, dan dia bilang teman-teman korban juga ada yang diperlakukan seperti itu ya ditarik, dipeluk dan dicium tapi pada lari,” kata Neneng usai melakukan pendampingan bersama orang tua korban di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (05/10/2020).
Atas pengakuan tersebut, lanjut Neneng, pihaknya akan melakukan proses penelurusan di lingkungan sekitar terduga pelaku yang melakukan tindakan tidak senonoh tersebut. Sehingga di harapkan dapat lebih mempermudah dirinya untuk melakukan tindakan preventif dan pemulihan.