Roby menambahkan, operasi zebra maung akan berlangsung selama 14 hari, dimulai tanggal 15 hingga 28 Oktober 2021. Roby mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan.

“Operasi ini dimulai sampai dengan tanggal 28 Oktober 2021. Kepada masyarakat kami imbau untuk mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, dan tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker yang benar menutup bagian hidung hingga bawah dagu,” imbuhnya.

Sementara itu, Hari (35) warga Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa saat mendapat teguran dari petugas mengatakan bahwa dirinya tidak memakai masker karena jarak dari Pasar Cikupa dengan kediamannya cukup dekat. “Deket pak rumah saya deket, saya lupa jadi terburu-buru,” tutur Hari kepada petugas kepolisian dari Satlantas Polresta Tangerang. (Jhn/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *