KABUPATEN TANGERANG – Keseriusan dalam menekan laju penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Meski Kabupaten Tangerang telah masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, Operasi Zebra Maung 2021 Satlantas Polresta Tangerang mengedukasi para pengendara agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Pantauan infotangerang.co.id, Senin (15/11/2021) tampak personel dari Satlantas Polresta Tangerang sedang mengimbau pengendara yang melintas di Jalan Raya Pasar Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang sembari membagikan masker.

Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Roby Heri Saputra mengatakan, sasaran operasi kali ini tidak hanya pemotor saja, tapi para pedagang dan pembeli yang ada di Pasar Cikupa diimbau untuk memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Sasaran operasi adalah para pengendara, pedagang dan pembeli. Yang tidak memakai masker kami berhentikan, kemudian sebelum dikasih masker, kita berikan teguran dan imbau pentingnya penggunaan masker guna pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Roby kepada wartawan di lokasi kegiatan.

Roby menambahkan, operasi zebra maung akan berlangsung selama 14 hari, dimulai tanggal 15 hingga 28 Oktober 2021. Roby mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan.

“Operasi ini dimulai sampai dengan tanggal 28 Oktober 2021. Kepada masyarakat kami imbau untuk mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, dan tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker yang benar menutup bagian hidung hingga bawah dagu,” imbuhnya.

Sementara itu, Hari (35) warga Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa saat mendapat teguran dari petugas mengatakan bahwa dirinya tidak memakai masker karena jarak dari Pasar Cikupa dengan kediamannya cukup dekat. “Deket pak rumah saya deket, saya lupa jadi terburu-buru,” tutur Hari kepada petugas kepolisian dari Satlantas Polresta Tangerang. (Jhn/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *