KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang secara resmi akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 18 April 2020.
Meski menerapkan PSBB Kota Tangerang memastikan kawasan Industri tetap berjalan meski ada penerapan PSBB di Kota tangerang.
Walikota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, tidak ada larangan Operasional terhadap Pabrik atau Industri.
Advertisement
Scroll to Continue With Content