Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Pabrik di Tangerang Tetap Berjalan Saat PSBB

Kota Tangerang  

ilustrasi buruh (foto/sindonews)
Advertisement

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang secara resmi akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 18 April 2020.

Meski menerapkan PSBB Kota Tangerang memastikan kawasan Industri tetap berjalan meski ada penerapan PSBB di Kota tangerang.

Baca juga:  Menjaga Kesehatan Mental Ibu Menurut Psikolog

Walikota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, tidak ada larangan Operasional terhadap Pabrik atau Industri.

Baca juga:  Pemkot Tangerang Berlakukan PPKM Mikro Sampai 22 Februari 2021

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement