Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pabrik di Tangerang Tetap Berjalan Saat PSBB

Kota Tangerang  

ilustrasi buruh (foto/sindonews)
Advertisement

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang secara resmi akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 18 April 2020.

Meski menerapkan PSBB Kota Tangerang memastikan kawasan Industri tetap berjalan meski ada penerapan PSBB di Kota tangerang.

Baca juga:  Warga Taman Asri Gelar Uji Coba Car Free Day

Walikota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, tidak ada larangan Operasional terhadap Pabrik atau Industri.

Related posts:

Baca juga:  Polsek Mauk Meringkus Seorang Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Tangerang

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement