“Karena di sini ada kawasan industri, maka dia (perusahaan-red) diperbolehkan tetap berproduksi operasional,” ujar Arief melalui video conference , Senin (13/4/2020).

Walau Tidak ada larangan Arief menghimbau kepada perusahaan industri untuk menerapkan Social distancing dalam aktivitas Operasionalnya

“Mereka harus benar-benar melakukan ketentuan seperti social distancing di perusahaannya,” ungkapnya. (Map)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *