Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Pedagang Pasar Pelangi Sepatan Membandel, Tiga Pilar Terjun Langsung

Kabupaten Tangerang  

Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Tiga Pilar Kecamatan Sepatan, merespon adanya zona merah terjun langsung meninjau pasar pelangi yang berlokasi di Jalan Raya Pakuhaji, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, bersama Camat Sepatan, Polsek Sepatan, Koramil 10/Sepatan dan Puskesmas Sepatan.

Dalam peninjauan tersebut tiga pilar menghimbau kepada para pedagang dan pembeli pasar pelangi untuk menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan physical distancing untuk penanganan dan pencegahan virus corona Covid-19.

Baca juga:  Dugaan Korupsi, Warga Desa Lebak Wangi Berunjuk Rasa

Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengatakan, tiga pilar kecamatan sepatan terjun langsung kesalah satu pasar yaitu pasar pelangi untuk memastikan titik keramaian para pedagang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga:  Kolaborasi Apik Kopsyah BMI dan CSR PIK 2 Serahkan Hunian Sehat Layak Huni untuk Warga Sukadiri

“Kami juga mengajak paguyuban pasar untuk menghimbau para pedagang dan pembeli agar menggunakan masker,” ujarnya.

Dadang menambahkan, peninjauan ini juga untuk menertibkan para pedagang yang didepan yang masih membandal untuk ditertibkan.

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement