Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Pelaku Pemerasan Supir Taksi Online di Pasar Kemis Ditangkap Polisi

Kabupaten Tangerang  

Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Pelaku pemerasan Supir Taksi Online di Pasar kemis, Kabupaten Tangerang berhasil ditangkap Jajaran Kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang.

Sebelumnya Aksi pemerasan uang parkir terhadap Supir Taksi Online viral di Media sosial, dalam video yang beredar pelaku meminta secara paksa uang parkir senilai Rp 100 Ribu.

Baca juga:  Pandemi Covid-19, Pembagian BLT di Desa Ketapang Terapkan Prokes

“Dalam aksi yang viral di media sosial tersebut, kami sudah berhasil mengamankan empat orang, yang salah satunya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” Ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gogo Galesung, Senin, (18/5/2020).

Baca juga:  Sudah Tujuh Hari PSBB Di Kabupaten Tangerang, Namun Angka Covid-19 Masih Naik

Gogo Menjelaskan pelaku meminta uang Senilai Rp 100 Ribu dengan dalih Proyek.

“Orang tersebut datang dan memaksa meminta uang senilai Rp100 yang menyebut bahwa ini adalah proyek,” kata Gogo.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement