KABUPATEN TANGERANG – Pelaku pemerasan Supir Taksi Online di Pasar kemis, Kabupaten Tangerang berhasil ditangkap Jajaran Kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang.
Sebelumnya Aksi pemerasan uang parkir terhadap Supir Taksi Online viral di Media sosial, dalam video yang beredar pelaku meminta secara paksa uang parkir senilai Rp 100 Ribu.
“Dalam aksi yang viral di media sosial tersebut, kami sudah berhasil mengamankan empat orang, yang salah satunya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” Ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gogo Galesung, Senin, (18/5/2020).
Gogo Menjelaskan pelaku meminta uang Senilai Rp 100 Ribu dengan dalih Proyek.
“Orang tersebut datang dan memaksa meminta uang senilai Rp100 yang menyebut bahwa ini adalah proyek,” kata Gogo.