Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Pemkab Tangerang Melalui Dinas Perkim Gelar Sosialisasi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum

Kabupaten Tangerang  

Editor: Redaksi

Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang H. Dadan Darmawan. (Glend Karisoh/infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid membuka sosialisasi tata cara pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Sosialisasi ini dihadiri oleh para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Tangerang di Hotel Lemo Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/3/2023).

Dalam sambutannya Maesyal mengatakan, pengadaan tanah tahun 2023 ini kurang lebih sekitar 50 pengadaan. Menurut Sekda sosialisasi ini sangat penting karena penguatan akan hak-hak masyarakat selaku pemilik tanah akan lebih terjamin, adil, demokratis dan terlindungi.

“Para kepala desa atau lurah diharapkan bisa lebih memahami dan mengerti semua peraturan yang ada. Diharapkan juga nantinya proses pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil,” tutur Maesyal.

Baca juga:  Tingginya Antusiasme Warga Kecamatan Rajeg Tangerang Divaksin Tahap 2

Sekda menekankan bahwa peningkatan pemahaman terhadap Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012, dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 sangat diperlukan untuk meminimalisir timbulnya potensi pertikaian.

“Sosialisasi pengadaan tanah ini diharapkan nantinya para kepala desa/lurah betul-betul memahami tahapan pengadaan tanah yang sesuai, strategis. Aksesnya mudah dan aman dalam sisi kepemilikan tanahnya, secara administratif kepala desa dan sekdes melibatkan RT, RW setempat,” jelas Maesyal.

Baca juga:  Pegiat Sosial Dorong Pemkab Tangerang Godok Regulasi Pemberdayaan CSO

Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang H. Dadan Darmawan mengatakan, hari ini kita melaksanakan prosesi tata cara pengadaan lahan pada tahun 2023.

“Hari ini dinas perumahan pemukiman dan pemakaman Kabupaten Tangerang yang kami selenggarakan mengundang 150 kepala desa yang ada di Kabupaten Tangerang, dan tentunya para narasumber dari Kejaksaan Kabupaten Tangerang, kemudian Polresta Tangerang, kemudian dari BPN dengan JPP, dengan dari bidang Aset BPKAD Kabupaten Tangerang,” ujar Dadan.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement