JAKARTA – Ferry Setiawan penasihat hukum Media Indonesia Parlemen (MIP) mendatangi Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat guna membuat Laporan Polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap dirinya.
Laporan Ferry Setiawan tercatat dengan nomor 78/K/IX/2020/PMJ/Restro JP/SB. Ferry mengatakan, penganiayaan yang ia alami pada Senin 7 September 2020 di kantor gudang elektronik milik pengusaha inisial JE di Rt 3 Rw 5 Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Saat itu dia selaku kuasa hukum kliennya inisial SW berniat untuk melakukan klarifikasi dan mediasi dengan JE.
“Saya mau klarifikasi pemecatan terhadap klien saya, karena pemecatannya itu hanya diberitahukan lewat WA. Namun pas ketemu, JE si bos tersebut bertanya dengan nada tinggi dan marah-marah sambil melempar gelas plastik yang ada airnya ke arah muka saya,” jelasnya.