Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penasihat Hukum MIP Dianiaya Pengusaha Elektronik

News  

Advertisement

JAKARTA – Ferry Setiawan penasihat hukum Media Indonesia Parlemen (MIP) mendatangi Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat guna membuat Laporan Polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap dirinya.

Laporan Ferry Setiawan tercatat dengan nomor 78/K/IX/2020/PMJ/Restro JP/SB. Ferry mengatakan, penganiayaan yang ia alami pada Senin 7 September 2020 di kantor gudang elektronik milik pengusaha inisial JE di Rt 3 Rw 5 Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Saat itu dia selaku kuasa hukum kliennya inisial SW berniat untuk melakukan klarifikasi dan mediasi dengan JE.

Baca juga:  Diduga Sengaja Menyembunyikan Hasil Visum, Ferry Setiawan: Kita Segera Lapor ke Propam

“Saya mau klarifikasi pemecatan terhadap klien saya, karena pemecatannya itu hanya diberitahukan lewat WA. Namun pas ketemu, JE si bos tersebut bertanya dengan nada tinggi dan marah-marah sambil melempar gelas plastik yang ada airnya ke arah muka saya,” jelasnya.

Baca juga:  Mahfud MD: Pelarangan Komunisme di Indonesia Sudah Final

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement