Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
7 hari
Menuju Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029

Advertisement



Penasihat Hukum MIP Dianiaya Pengusaha Elektronik

News  

Advertisement

JAKARTA – Ferry Setiawan penasihat hukum Media Indonesia Parlemen (MIP) mendatangi Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat guna membuat Laporan Polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap dirinya.

Laporan Ferry Setiawan tercatat dengan nomor 78/K/IX/2020/PMJ/Restro JP/SB. Ferry mengatakan, penganiayaan yang ia alami pada Senin 7 September 2020 di kantor gudang elektronik milik pengusaha inisial JE di Rt 3 Rw 5 Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Saat itu dia selaku kuasa hukum kliennya inisial SW berniat untuk melakukan klarifikasi dan mediasi dengan JE.

Baca juga:  Mendagri: Kemajemukan Bangsa Wajib Dirawat dan Dijaga

“Saya mau klarifikasi pemecatan terhadap klien saya, karena pemecatannya itu hanya diberitahukan lewat WA. Namun pas ketemu, JE si bos tersebut bertanya dengan nada tinggi dan marah-marah sambil melempar gelas plastik yang ada airnya ke arah muka saya,” jelasnya.

Baca juga:  Puisi UAS di Kisah Almarhum Rangga Tewas Demi Ibunda Tercinta

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement