KABUPATEN TANGERANG – Pengadaan buku atau penyediaan bahan pustaka pada perpustakaan umum daerah Kecamatan Kelapa Dua terkesan mubazir dan diduga ada kejanggalan.
Sumber dana pengadaan buku tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 Kabupaten Tangerang, dengan pagu anggaran senilai Rp 200 juta.
Dari informasi yang dihimpun, ada 4 judul pengadaan buku dengan pagu anggaran yang sama nilainya sebesar Rp 200 juta.
Hal itu dibantah oleh Camat Kelapa Dua, Prima Saras Puspa. Ia mengungkapkan bahwa pengadaan buku hanya ada satu judul.
“Kalau pun di website itu muncul empat, mungkin ada kesalahan input data, sedangkan kegiatan di kecamatan hanya satu,” ujar Prima saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (16/2/2022).
Hal senada juga disampaikan oleh Avi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Kelapa Dua. Ia menjelaskan, pengadaan buku tersebut hanya ada satu judul dan sudah diperiksa pihak inspektorat.
“Terkait pelaksanaanya saya lupa, karena sudah jadi arsip, dan akhir tahun 2021 sudah diperiksa oleh inspektorat. Memang betul itu kegiatan kita, tapi sudah dibelikan buku, dan sudah disalurkan ke lima kelurahan dan satu desa,” ucap Avi saat ditemui di kantor Kecamatan Kelapa Dua.



