JAKARTA, infotangerang.co.id Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengakselerasi pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) guna mencapai target 400 ribu unit bedah rumah pada tahun 2026.

​Arahan tersebut disampaikan saat Mendagri memimpin Rapat Pembahasan Efisiensi dan Progres Tahapan Program BSPS yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (10/7/2026).

​”Bedah rumah lebih kurang 400 ribu untuk target tahun ini. Kemudian kita ingin mempercepat, ini sudah bulan Juli. Kita ingin mempercepat agar program ini dari Kawasan Permukiman ini betul-betul bisa sesuai dengan target,” kata Tito.

​Kendala Verifikasi Data di Lapangan
​Mendagri menjelaskan bahwa data calon penerima BSPS sebenarnya telah tersedia. Namun, sebagian data masih perlu diverifikasi ulang karena belum memenuhi kriteria. Di sisi lain, ada pula data-data baru yang justru baru diajukan oleh pihak daerah.

​Menurutnya, saat ini masih terdapat sejumlah Pemda yang belum memberikan perhatian khusus terhadap percepatan pelaksanaan program tersebut. Oleh karena itu, ia meminta Pemda memastikan setiap usulan telah diverifikasi secara cermat di lapangan agar memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

​”Kalau nanti asal diajukan, enggak memenuhi syarat, targetnya tadi yang diberikan oleh Menteri PKP misalnya di daerah itu 200 [rumah], ternyata yang masuk kriteria persyaratan hanya 50 [rumah], ya sudah 150 [rumah lain]-nya mungkin diserahkan kepada daerah lain yang lebih siap. Jadi, jangan sampai nanti rekan-rekan di daerah kecewa,” ungkapnya.

Langkah Konkret dan Kolaborasi dengan BPS

​Lebih lanjut, Mendagri meminta Pemda mengambil langkah konkret untuk mempercepat pencapaian target 400 ribu unit bedah rumah dengan memastikan seluruh calon penerima memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

​Untuk mendukung percepatan pendataan dan verifikasi tersebut, ia meminta Pemda memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing kabupaten/kota.

​”Intinya adalah agar rekan-rekan di wilayah ini dapat melakukan langkah-langkah dalam rangka mendukung percepatan target 400 ribu unit ini,” tegasnya.

Manfaat Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan

​Menurut Mendagri, percepatan pelaksanaan BSPS akan memberikan berbagai dampak positif bagi daerah. Selain membantu menurunkan angka kemiskinan, program ini juga berpotensi:

  • ​Menciptakan lapangan kerja baru.
  • ​Menggerakkan roda perekonomian daerah.
  • Meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang masih menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

​”Nah itu yang kita harapkan, itu bisa bergerak di lapangan untuk mengumpulkan data, membantu verifikasi kelayakannya, sehingga bisa dieksekusi dengan baik,” tandasnya.

​Sebagai informasi, rapat koordinasi tersebut turut dihadiri langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Selain itu, acara ini juga diikuti secara daring oleh para Kepala BPS kabupaten/kota serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dari seluruh Indonesia.

​(Ard/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *