“Kita memang tidak memasang plang IMB di lokasi,” tutur Rizky saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (11/2/2021).
Lebih lanjut Rizky menegaskan, untuk dokumen terkait perumahan AMC tidak dapat dia perlihatkan.
“Maaf kita tidak bisa asal memperlihatkan dokumen-dokumen kita ke orang,” ujarnya.
Sementara itu, Iyus Gozali selaku Kepala Seksi Pengawasan dan pengendalian (Kasi Wasdal) Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang saat dihubungi infotangerang.co.id hingga saat ini belum dapat memberikan keterangan lengkap terkait status perizinan perumahan Al Kautsar Moslem City tersebut. (Dhi/Red)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



