KABUPATEN TANGERANG – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sepatan pada Senin (22/6/2026) ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat budaya sadar hukum di tingkat desa. Selain itu, agenda ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sosialisasi Kadarkum 2026 juga menjadi simbol sinergi kokoh antara pihak kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan ekosistem desa yang taat hukum.
Acara strategis ini dihadiri langsung oleh sejumlah tokoh penting Kabupaten Tangerang, di antaranya Wahyudi Eko Nugroho (Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang), Moch. Maesyal Rasyid (Bupati Tangerang), Maskota (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang), Budi, S.Pd. (Dewan Pembina APDESI Kabupaten Tangerang).
Tidak hanya itu, hadir pula para camat dari enam wilayah Koordinator II yang meliputi Kecamatan Sepatan, Pakuhaji, Kosambi, Sukadiri, Sepatan Timur, dan Teluknaga.
Jajaran unsur TNI-Polri, kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, kader PKK, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat turut memadati lokasi acara.
Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kejari Kabupaten Tangerang. Menurutnya, pembekalan hukum ini sangat krusial bagi para kepala desa dan masyarakat di wilayah Koordinator II.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah hadir dan memberikan sosialisasi kepada kepala desa di enam kecamatan. Dan semoga kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kepala desa maupun masyarakat,” ucap Maskota.
Di kesempatan yang sama, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyambut baik pelaksanaan roadshow Kadarkum ini. Ia menaruh harapan besar agar seluruh desa di Kabupaten Tangerang mampu menaikkan statusnya menjadi Desa Sadar Hukum melalui pembentukan kelompok Kadarkum yang aktif.
Bupati menegaskan bahwa kepatuhan dan kesadaran hukum di tengah masyarakat adalah pilar utama dalam menyokong kemajuan daerah.
“Jadi, kesadaran hukum masyarakat menjadi fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” kata Maesyal Rasyid.
(Ard/Rdk)



