KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang akan menggunakan teknologi Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) guna mengatasi permasalahan sampah.
Menariknya kota ini akan menjadi daerah pertama di Provinsi Banten yang akan menerapkan teknologi PSEL.
Hal itu ditandai usai Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pembangunan dan pengoperasian PSEL dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara, Rabu (9/3/2022).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Tihar Sopian menyampaikan akan ada dua tempat yang menjadi lokasi PSEL, yaitu TPA Rawa Kucing dan TPA Jatiuwung.
“Nantinya PSEL di Kota Tangerang akan berlokasi di dua tempat, yaitu di TPA Rawa Kucing dan juga di Jatiuwung. Dengan kapasitas total pengolahan sampah perhari mencapai 2.000 ton,” ujarnya.
Dengan adanya teknologi ini, kata Tihar, nantinya Kota Tangerang akan menjadi kota pengolahan sampah.
“Harapannya Kota Tangerang dapat menjadi kota pengolahan sampah terbaik,” jelasnya.
Tihar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan badan terkait untuk bekerjasama dan bahu membahu untuk mendukung teknologi tersebut.
“Oleh karena itu kita mengimbau kepada masyarakat dan semua pihak untuk kerja sama mengatasi masalah persampahan ini,” imbuhnya.
(Idh/Fan)



