SUBANG – Setelah diberitakan di beberapa media online terkait seorang petani di Desa Sidajaya, Kecamatan Cipunagara, Subang, Jawa Barat bernama Rasmin yang berharap kepada Presiden Jokowi untuk mendapat keadilan. Pasalnya, dikatakan Rasmin bahwa lahan garapan tempatnya mencari rejeki sudah diambil alih Kepala Dusun. Kini Rasmin diminta tanda tangan di secarik kertas.

Rasmin menceritakan, saat itu pada Kamis (12/8) sekitar pukul 10.00 WIB dirinya dijemput oleh salah satu perangkat Desa Sidajaya bernama Ohid. Sesampainya di kantor Desa Sidajaya, disitu sudah ada Kepala Dusun yang didampingi seseorang yang diduga pengacara dan beberapa orang lainnya yang sudah menunggu Rasmin.

“Saya datang sendiri. Saya ditanya sambil ditulis oleh salah satu orang yang tidak tau namanya. Katanya kalau Pak Karso tidak terima, Pak Rasmin bisa masuk penjara terkait soal berita yang sudah tayang,” tutur Rasmin saat ditemui wartawan di kediamannya, Jumat (13/8/2021).

Lanjut Rasmin, dirinya disuruh tanda tangan di secarik kertas yang dia tidak tahu apa isi tulisan di kertas tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *