Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Polisi Ungkap Prostitusi Online Bertarif Rp 700 Ribu di Apartemen Dekat Bandara Soetta

Hukum & Kriminal, Kota Tangerang  

Foto screenshot di video: Para pelaku prostitusi online digiring ke Polres Metro Tangerang Kota.
Advertisement

KOTA TANGERANG – Sebanyak 21 orang terjaring razia prostitusi online oleh Jajaran Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Tangerang Kota. Tarif prostitusi Online yang di patok oleh wanita tuna susila tersebut mulai dari Rp 500 ribu sampai dengan Rp 700 ribu untuk satu kali kencan.

Para pelaku antara lain terdiri dari, 7 wanita tuna susila, 5 wanita dan 7 pria sebagai calo, serta 2 pria hidung belang diciduk dari apartemen Aeropolis, Kecamatan Neglasari.

Baca juga:  Sachrudin Minta OPD Pemkot Tangerang Proaktif Tanggapi Kebutuhan Masyarakat

“Modusnya para calo atau broker hidung belang ini menyediakan kamar apartemen dengan biaya sewa Rp 150 ribu per 3 jam,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima dalam Konferensi pers, Senin (8/3/2021).

Baca juga:  Polri Gelar 58 Adegan Rekonstruksi di 4 TKP Penyerangan Laskar FPI

Para pelaku menggunakan aplikasi media sosial (Medsos) Michat Untuk menjerat pria hidung belang. “Motifnya Karena faktor ekonomi, upah calonya Rp 50 ribu pertamu,” tutur Deonijiu.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement