TANGERANG SELATAN – Seorang anak perempuan berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh seorang dukun di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Polisi berhasil menangkap pelaku inisial S alias Mamang Ompong.
“Alhamdulilah, pelaku diduga dukun cabul inisial S alias MO sudah berhasil kita tangkap,” kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/6/2023).
Pelaku ditangkap pada Jumat (23/6) malam. Mamang Ompong ditangkap oleh jajaran Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tangsel di bawah pimpinan Kanit PPA Iptu Siswanto.
Galih mengungkapkan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangsel untuk mendalami modus, motif dan bagaimanan pelaku bisa memperdayai korban.
“Tersangka sekarang masih dalam proses rangkaian pemeriksaan secara mendalam oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel untuk mendalami modus, motif dan bagaimanan pelaku bisa memperdayai korbannya,” pungkasnya.