Pemerintah memberlakukan PPKM level 4 ini sebagai upaya demi keselamatan masyarakat. Tentunya kita semua berharap laju penularan Covid-19 menurun, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti semula. Rudy juga mengatakan, bagi warga yang membutuhkan bantuan sosial dapat menyampaikannya kepada petugas setempat.

“Sesuai arahan bapak Kapolri, kami dari Polda Banten dan Polres jajaran akan kembali mengirimkan bantuan sosial baik yang diberikan dari Pemerintah maupun Polri. Para buruh atau pekerja juga bisa menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada tetangganya yang belum mendapatkan bantuan sosial,” ucap Rudy Heriyanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan bantuan sosial sebanyak 1.200 yang diberikan Polda Banten diterima secara simbolis oleh perwakilan serikat buruh, yaitu Ketua Cabang FSB GARTEKS KSBSI Serang Banten, Faisal Rakhman, Ketua DPW FSPMI Banten, Tukimin, Ketua FSBN KASBI (KASBI Banten) Ade Murdiawarman, Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria Dewi, Ketua Dpd Fspkep Banten, H Kamal, Ketua Kspsi 1973, Dwi Djatmiko.

“Setelah perwakilan menerima bantuan sosial ini, selanjutnya akan didistribusikan kepada para buruh atau pekerja di wilayah hukum Polda Banten yang sangat membutuhkan karena terdampak Covid-19, dan pemberlakuan PPKM Level 4 ini,” jelas Edy Sumardi.

Pemberian sembako ini sangat diharapkan oleh buruh di Kota Serang. Haris seorang buruh yang bekerja di salah satu perusahaan tekstil mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan Polda Banten khususnya. “Semoga bantuan ini dapat terus disalurkan, dan semoga pandemi cepat berakhir,” ucapnya. (Jhn/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *