Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
36 hari
Menuju Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029

Advertisement



Prestasi Tata Kelola SPK, Direktorat Jenderal Adwil Kemendagri Diberi Penghargaan dari BSN

Penghargaan itu diberikan lantaran prestasi Ditjen Bina Adwil dalam Indeks Maturitas Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) Tahun 2023 kepada Organisasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Rangka Bulan Mutu Nasional 2023. Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala BSN Kukuh S. Achmad kepada Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri, Amran.

DKI Jakarta  

Editor: Ardiansyah

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima penghargaan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), Rabu (15/11/2023). (Dok. Puspen Kemendagri/infotangerang.co.id)
Advertisement

JAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima penghargaan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), Rabu (15/11/2023).

Penghargaan itu diberikan lantaran prestasi Ditjen Bina Adwil dalam Indeks Maturitas Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) Tahun 2023 kepada Organisasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Rangka Bulan Mutu Nasional 2023.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala BSN Kukuh S. Achmad kepada Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri, Amran.

Amran mengatakan, penghargaan Indeks Maturitas Tata Kelola SPK Tahun 2023 mendapatkan level 3. Level ini diberikan karena pihaknya telah melakukan perencanaan dan pelaksanaan penerapan SNI ISO 37122:2019 perkotaan dan masyarakat berkelanjutan.

Baca juga:  Jelang Akhir Tahun Ditjen Dukcapil Capai Kinerja Positif, Zudan Arif: Jadikan Kritikan untuk Perbaikan

“Indikator untuk kota cerdas dalam penilaian tingkat kematangan (maturasi) perkotaan Indonesia yang saat ini telah dalam tahap konfirmasi atau evaluasi lapangan terhadap data-data dukung indikator penilaian dari 31 kabupaten dan kota peserta,” kata Amran.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2014 tentang SPK, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem SPK Nasional, Evaluasi Penerapan Tata Kelola SPK. Konsep rantai nilai untuk organisasi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menyediakan layanan dan dukungan terhadap sistem SPK dalam peningkatan mutu. Selain itu juga peningkatan efisiensi produksi dan daya saing guna memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.

Baca juga:  Social Smile dan Yayasan Kanker Anak Indonesia Raih Pendapatan Miliaran Rupiah, Bantu Anak Dengan Kanker dari Keluarga Pra-Sejahtera Indonesia

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement