Kemudian, untuk anggaran jaring pengaman sosial dari yang sebelumnya Rp 20 miliar sampai Rp 40 miliar, kini menjadi Rp 150 miliar.
Untuk pemberlakuan PSBB ini, Kabupaten Tangerang juga mendapat bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp 13,8 miliar. Dengan demikian total seluruhnya sebanyak Rp 253,8 miliar.
Dia mengatakan, pihaknya saat ini tengah merumuskan proses pendistribusian anggaran pengaman sosial bagi setiap masyarakat yang terdampak virus corona.
“Ini yang mau kita lakukan sementara, apakah pendistribusian berupa sembako atau uang tunai. Selain itu, kita minta Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan untuk mendata masyarakat yang terdampak, seperti tenaga kerja yang dirumahkan, ada juga industri olahan, industri rumahan atau UMKM,” kata dia. (Red)

