Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Ribuan ASN di Pemkot Tangerang Berkerumun, Forum Aktivis Lapor Polisi

Kota Tangerang  

Foto: Ribuan ASN Kota Tangerang ikuti vaksinasi Covid-19 hingga menimbulkan kerumunan. Kamis (25/2/2021).
Advertisement

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang dianggap lalai menjaga protokol kesehatan (Prokes) dalam penyelenggaran vaksinansi Covid-19. Vaksinasi tersebut diikuti ribuan para pegawai aparatur sipil negara (ASN) hingga menyebabkan kerumunan massa, Kamis (25/2/2021).

Akibat terjadi kerumunan massa, ketua umum Forum Aktivis Tangerang Raya (FAKTA) Iqbal Fadillah yang akrab disapa Ibay melaporkan ketua gugus tugas Covid-19 ke Polres Metro Tangerang Kota.

Baca juga:  Pandemi Melanda, PMI Kota Tangerang Konsisten Lawan Covid-19

Menurut Ibay, kerumunan itu bisa dihindari jika dilakukan persiapan yang sangat matang oleh pihak Pemerintah Kota Tangerang. Padahal penerapan peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sedang diberlakukan.

“Vaksinasi ini bisa dilakukan dengan dijadwalkan di setiap dinas atau kantor-kantor yang ada di pemerintahan. Sehingga para pegawai yang menjadi peserta vaksin didata sesuai wilayah kerjanya,” kata Iqbal Fadillah di Mapolres Tangerang Kota.

Baca juga:  Kabid Humas Polda Banten: Ada 15 Hal Baru di TPS Saat Pelaksanaan Pilkada 2020

Ibay melihat kerumunan yang terjadi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang telah melanggar Prokes Covid-19. Ditambah Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sampai ikut mengatur agar tidak terjadi kerumunan.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement